BREAKING NEWS

 


Hadiah HUT RI ke-80 dari Balik Jeruji: 137 Napi Rutan Sampang Berpeluang Pulang Lebih Cepat”

Hadiah HUT RI ke-80 dari Balik Jeruji: 137 Napi Rutan Sampang Berpeluang Pulang Lebih Cepat”

SAMPANG||Saktehnews.com – Agustus selalu punya arti khusus bagi warga binaan. Bagi ratusan napi di Rutan Kelas IIB Sampang, Madura, bulan kemerdekaan bukan sekadar momen perayaan, tetapi juga pintu harapan untuk pulang lebih cepat dan memulai hidup baru.


Menjelang HUT RI ke-80, Rutan Sampang mengusulkan 137 napi untuk menerima “hadiah kemerdekaan” berupa remisi ganda—Remisi Hari Kemerdekaan dan Remisi Dasawarsa.


“Rinciannya, 37 napi kasus narkoba, 2 napi kasus korupsi, 22 napi kasus pencurian, 29 napi kasus perlindungan anak, dan 47 napi kasus pidana lain,” ungkap Humas Rutan Sampang, Panca Agung Laksono, Sabtu (9/8/2025).


Tak hanya itu, sebanyak 186 napi juga diusulkan mendapatkan remisi Dasawarsa. Namun, remisi ini tak bisa diperoleh begitu saja. Syaratnya jelas: berperilaku baik dan aktif mengikuti pembinaan rohani.


“Besaran remisi bervariasi, ada yang dua bulan dan ada juga yang tiga bulan,” jelas Panca.


Di balik tembok kokoh dan jeruji besi, warga binaan Rutan Sampang menjalani pembinaan rohani, pengajian bersama, dan mendengarkan ceramah motivasi. Aktivitas ini menjadi bekal moral sebelum mereka kembali ke tengah masyarakat.


Panca menegaskan, remisi bukan sekadar pemotongan masa hukuman, tapi juga bentuk apresiasi atas upaya memperbaiki diri. “Semoga saat bebas nanti, mereka pulang dengan hati yang baru dan tekad untuk tak mengulang kesalahan,” tandasnya.


Mewakili Karutan Sampang Kamesworo, Panca juga mengajak semua warga binaan untuk menjadikan remisi ini sebagai pemicu semangat. “Hadiah kemerdekaan ini adalah bukti bahwa perubahan selalu punya jalan,” pungkasnya. (Fit)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image