Razia Gabugan Satlantas Polres Sampang
Kamis.15 Mei.5/2025/
Sampang Saktehnews. com - Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Eka sahudi,SH,MM. menjelaskan bahwa operasi ini berfokus pada pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK. Bagi pengendara yang belum melengkapi dalam operasi ini untuk memberikan sanksi denda bagi pelanggaran terkait pajak kendaraan.
Kegiatan ini dilakukan di Jalan Raya Jrengik, Kabupaten Sampang bersama Bapenda Kabupaten Sampang, Jasa Raharja, Dishub Kabupaten Sampang, anggota Satlantas Polres Sampang dan Instansi BPKAD Sampang.
AKP Sigit menambahkan bahwa petugas akan langsung memberikan tilang bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM atau STNK yang sah.
Pantauan awak media Saktehnews.com di lapangan menunjukkan petugas memberhentikan pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk dilakukan pengecekan. Bagi pengendara yang melanggar, tindakan langsung diambil dengan pendataan atau pengurusan tilang di tempat yang telah disediakan.
Penulis: Faiz