Rabu, 11 Juni 2025

KOMPAK'S Desak Penegak Hukum Sampang Tegakkan Keadilan Bagi Korban Anak

KOMPAK'S Desak Penegak Hukum Sampang Tegakkan Keadilan Bagi Korban Anak 


Sampang||Saktehnews.com - Komunitas Pengawal Keadilan (KOMPAK’S) menggelar audiensi dengan jajaran Polres Sampang, Jawa Timur, pada Selasa (10/6/2025) siang. Audiensi ini digelar untuk memperjuangkan keadilan bagi korban penganiayaan anak di bawah umur berinisial ST. Pertemuan berlangsung di Mapolres Sampang, Jalan Jalaluddin, Madura.

Kasus penganiayaan terhadap anak ini sebelumnya sempat viral di berbagai platform media sosial dan menuai perhatian publik. Ketua KOMPAK’S, Abd Asiz, menegaskan pihaknya terpanggil untuk memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.

“Kami hadir untuk memastikan penyidikan dan penyelidikan berjalan sesuai ketentuan hukum, terutama Undang-Undang Perlindungan Anak. Kami berharap polisi bekerja secara profesional demi keadilan bagi korban,” kata Abd Asiz usai audiensi.

Ia juga menegaskan pihaknya akan terus memantau hingga proses hukum tuntas. “Kami memperoleh keterangan dari AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, SH, MH, yang mewakili Kapolres, bahwa seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, AKP Sigit menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius. “Kami pastikan pelaku kekerasan terhadap anak akan diproses secara profesional. Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terutama terhadap anak di bawah umur,” tegasnya.

Abd Asiz juga menyoroti status korban yang masih anak-anak. Ia menekankan pentingnya keadilan bagi korban dalam setiap tahapan hukum. “Setelah berkas tahap kedua dilimpahkan ke jaksa, kami berharap persidangan tetap berada dalam ranah peradilan anak, sesuai dengan ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU Nomor 11 Tahun 2012),” jelasnya.

Sementara itu, ST selaku korban berharap seluruh janji dan komitmen yang telah disampaikan oleh pihak kepolisian bukan sekadar formalitas belaka. “Saya ingin agar semua yang sudah disampaikan benar-benar dijalankan dengan sungguh-sungguh. Saya berharap keadilan benar-benar ditegakkan,” ungkap ST.

Diketahui, sejak laporan awal pada 12 Maret lalu, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. KOMPAK’S berharap seluruh proses hukum berjalan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Aiz)