Sabtu, 03 Mei 2025

Keadilan Yang Digantung: Misteri Pelaku Berdua Kasus Pencabulan dan Penculikan Anak di Omben

Keadilan Yang Digantung: Misteri Pelaku Berdua Kasus Pencabulan dan Penculikan Anak di Omben.

SaktehNews.com | SAMPANG – Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menuai sorotan. Ibu korban mengaku kecewa dan bingung dengan lambannya proses hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian.


Hingga kini, Polres Sampang baru menetapkan satu orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penculikan dan pencabulan terhadap anaknya, tersangka tersebut adalah Muzammil (20), warga Desa Tlambah, Kecamatan Karangpenang.


"Apa karena keluarga kami miskin, proses hukum ini lambat dan belum ada kepastian," ungkap M, ibu korban, saat ditemui pada Sabtu (03/05/2025). 


Ia berharap pihak kepolisian bisa lebih cepat menindaklanjuti kasus ini demi keadilan bagi anaknya yang kini mengalami trauma berat.


M menjelaskan bahwa anak gadisnya masih terguncang pasca kejadian. "Sejak kejadian itu, dia hanya menangis dan memilih diam di dalam rumah karena malu dengan lingkungan sekitar," tambahnya.


Ia juga mempertanyakan mengapa hanya satu orang yang ditetapkan sebagai DPO, sementara menurut keterangan anaknya, pelaku penculikan dan pencabulan berjumlah dua orang.


"Kenapa yang ditetapkan DPO hanya satu orang, padahal anak saya diculik oleh dua laki-laki, saya mohon keadilan, saya ingin pelakunya segera ditangkap," ujarnya penuh harap.


Lebih lanjut, ia meminta Polres Sampang bertindak cepat dan adil dalam menangani kasus ini. “Saya percaya polisi akan bekerja dengan jujur, tapi tolong, pak polisi, ingat sampean juga punya anak perempuan,” katanya dengan suara bergetar.


Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh salah satu media online, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini.


Kasus ini menambah daftar panjang perjuangan masyarakat kecil dalam mencari keadilan hukum di Indonesia. Keluarga korban berharap agar aparat penegak hukum bertindak tanpa pandang bulu dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga, tanpa terkecuali. (Pi'i)